1. Persyaratan karyawan
a) Latar pendidikan minimal SLTA / sederajat
b) Usia minimal 18 tahun
c) Sehat jasmani dan rohani
d) Lolos tes Recruitment Karyawan : Tes Kesehatan, Phsyotest, Tes wawancara
2. Kesejahteraan karyawan
a) Jaminan sosial, bantuan suka cita, bantuan duka cita dan bantuan kaca mata
b) Kepemilikan saham, insentif, tunjangan hari tua, pensiunan dan tunjangan hari raya
c) Sarana ibadah, poliklinik, koperasi karyawan, kantin, rekreasi dan olahraga
d) Training dan pelatihan karyawan-karyawan. Training : HACCP, K3, Water Treatment dan sebagainya.
Isi PKB menyangkut masalah antara lain :
1. Penggajian
a) System penggajian
b) Insentif
c) Kenaikan gaji / upah pokok tahunan
d) Kerja lembur
e) Tunjangan hari raya keagamaan
f) Pajak penghasilan
2. Cuti hari libur dan ijin meninggalkan pekerjaan
a) Cuti tahunan
b) Cuti hamil, gugur kandungan dan haid
c) Ijin meninggalkan pekerjaan
d) Mangkir
e) Meninggalkan pekerjaan
3. Keselamatan dan kesehatan kerja
a) Perlengkapan dan pakaian kerja
Ø Pekerja diwajibkan memakai pakaian kerja selama melakukan pekerjaan.
Ø Pekerja yang bekerja di tempat yang membutuhkan perlengkapan kerja akan diberikan perlengkapan kerja sesuai dengan kebutuhannya
Ø Perlengkapan dan pakaian kerja adalah milik perusahaan yang harus senantiasa dipelihara
b) Peralatan kerja
Ø Perusahaan menyediakan alat-alat kerja bagi pekerja dengan jenis yang telah ditentukan bagi masing-masing pekerjaan / bagi yang bersangkutan
Ø Pekerja diwajibkan merawat alat-alat kerja tersebut dan menyimpannya pada tempat yang telah ditentukan oleh atasan langsung
Ø Dalam hal kerusakan pada alat-alat kerja hingga perlu dilakukan penggantian, pekerja wajib menunjukkan alat kerja yang lama / rusak kepada atasan langsung untuk diganti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar